PDIP berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta usai Putusan MK No.60 terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada.Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik keputusan tersebut.
Hasto mengungkap keputusan tersebut akan memperkecil adanya calon tunggal yang maju di Pilkada Jakarta.Hasto mengungkap PDIP akan segera berkonsolidasi dan mengumunkan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Jakarta.
Reporter: Nur Khabibi