Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya telah mendaftarkan permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini. Selanjutnya, jaksa yang menangani perkara pembunuhan dini yang berujung vonis bebas Ronald Tannur itu segera menuntaskan memori kasasi.