Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan kasus emas Antam yang terjadi terkait penyalahgunaan kewenangan. Emas yang sudah berlogo Antam seharusnya sudah melalui prosedur yang benar namun ditemukannya adanya emas yang perolehannya ilegal.