Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Lembaga Bantuan Hukum Damar Indonesia membuat petisi justice for Dini Sera. Sebab terdakwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas.
Rieke menilai ada kejanggalan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembunuhan tersebut.