Muhammadiyah akan menggelar konsolidasi nasional untuk memutuskan tentang pengelolaan izin tambang yang akan diberikan Pemerintah.
Rencananya Muhammadiyah akan menggelar Konsolidasi Nasional pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta. Bendahara Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Hilam Latief mengatakan bahwa belum bisa berkomentar lebih jauh dan meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi dari PP Muhammadiyah.
Sebelumnya, ketentuan ormas keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.