Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kasus TPPO Jaringan Internasional Diungkap, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengirimkan warga Indonesia ke Sydney, Australia. Korban dijual untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top