Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polemik Asuransi untuk Kendaraan, Menperin Sebut Bisa Tingkatkan Manufaktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh motor dan mobil di Indonesia untuk ikut asuransi Third Party Liability (TPL) mulai 2025.

Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top