Sorry, your country is not allowed to access this content.

Forensik, Pemeriksaan Untuk Mengetahui Sebab-Sebab Kematian Seseorang

Autopsi forensik adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah kematian untuk memenuhi tujuan medikolegal yang mengikuti instruksi dari otoritas hukum terkait yang bertanggung jawab atas investigasi medikolegal atas kematian.

Tim Liputan iNews
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top