Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) 10 Tahun Penjara, Kamis (11/7/2024). Selain itu, SYL dijatuhi hukuman denda Rp300 juta.
SYL melalui pengacaranya akan pikir-pikir terlebih dahulu terkait mengajukan banding atau tidak. Pengacara SYL menyebut bahwa pihaknya akan menentukan sikap dalam beberapa hari ke depan.