Pemerintah akan mulai membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.