Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengaku telah menerima Surat Presiden (Surpres) terhadap empat revisi undang-undang (RUU) dari Pemerintah.
Keempat RUU itu yakni RUU Kementerian Negara, RUU TNI, RUU Polri dan RUU Imigrasi. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/7/2024).
Kendati demikian, Dasco mengaku, pihaknya belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. Ia berkata, DPR RI masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.
Reporter : Abdul Aziz
Produser: Reza Ramadhan