Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menyatakan, pihaknya merasa optimis diterima sebelum praperadilan diputuskan hari ini. Dirinya menyebut fakta dan bukti menjadi awal yang kuat dari optimisme tersebut. Selain itu doa dari seluruh masyarakat Indonesia merupakan gabungan upaya sehingga praperadilan Pegi Setiawan diterima oleh Hakim.