Sorry, your country is not allowed to access this content.

Momen Hakim Beberapa Kali Ketuk Palu dan Minta Pengunjung Sidang Sabar saat Bacakan Putusan Pegi Setiawan

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). Sebelum, Hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, para pengunjung sidang berteriak riuh.

Hakim Tunggal, Eman Sulaeman pun beberapa kali meminta pengunjung untuk bersabar. Dengan begitu, hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top