Kejari Empat Lawang di Sumsel menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUBM Empat Lawang tahun 2011.
Satu tersangka merupakan Hasmarudin, ASN di Dinas PU Perkim Pemkab Empat Lawang. Sementara satu tersangka merupakan rekanan saat ini belum dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Kedua tersangka diduga bersama sama telah melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp2,4 miliar. Akibat perbuatan kedua tersangka negara dirugikan senilai Rp935 juta.
Video Editor:Muhamad Hidayat
Produser: Reza Ramadhan