Carut marutnya PPDB dengan sistem zonasi, membuat beberapa oknum melakukan perbuatan melawan hukum. Di Kabupaten Pati misalnya, ditemukan 18 calon siswa baru memalsukan kartu identitas keluarga. Data palsu tersebut ditemukan setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati.
Akibat perbuatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan rekomendasi pencoretan siswa baru yang terbukti menggunakan data palsu saat daftar ulang.
Merespons carut marutnya PPDB sistem zonasi tersebut, Wakil Ketua Konmisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan PPDB dengan sistem zonasi dibubarkan mulai tahun depan.