Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan aksi penyelundupan puluhan ribu benih lobster senilai Rp9,8 miliar.
Puluhan ribu benih lobster ini rencananya akan dikirim ke Singapura. Pelaku menyembunyikan puluhan ribu lobster berjenis pasir kedalam 70 kantong plastik yang sudah dimodifikasi dan dibawa dengan koper.
Para pelaku mengaku telah 3 kali menyelundupkan benih lobster dengan imbalan Rp3 juta. Seluruh benih lobster kemudian langsung dilepasliarkan di Pantai Carita, Pandeglang, Banten.