Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih mendekam di lembaga permasyarakatan sempat diiming-imingi Hp baru dan tempat nyaman oleh penyidik saat di tahanan agar tidak mencabut pengakuan melakukan pembunuhan dan tidak lagi memakai jasa kuasa hukum Titin Prialianti.
Hal itu disampaikan kakak Sudirman, Beny Indrayana yang ditemui di rumahnya Kamis (20/6) malam. Menurutnya saat itu ada telpon dari penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa Sudirman saat ini mendapat fasilitas nyaman dan enak serta diberikan HP asal jangan mencabut pengakuannya.
Reporter : Miftahudin
Produser: Reza Ramadhan