Sorry, your country is not allowed to access this content.

3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Polisi Kena Celurit saat Bubarkan Tawuran di Kembangan

Polisi menetapkan 3 tersangka di kasus seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Kembangan.

Tiga orang tersebut berinisial ZF, AAP dan RF.Anggota polisi tersebut mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit.Akibat perbuatannya ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Reporter : Mifthahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top