Polisi menetapkan AC (33) pengemudi fortuner yang melindas balita hingga tewas sebagai tersangka, Selasa (28/5). Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara
AC dinilai lalai kala berkendara hingga tak melihat adanya balita yang melintas. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian
Reporter: Pramono Putra