Pasca Kecelakaan Maut Bus di Subang, Dishub Tangsel Perketat Uji KIR Bus Pariwisata

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:45 WIB
Kecelakaan bus maut di Subang beberapa waktu lalu telah menewaskan 11 pelajar. Pasca insiden itu, Dishub Tangerang Selatan memperketat uji KIR di wilayahnya

Uji KIR wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan saat mengangkut penumpang. Pengecekan dilakukan mulai dari masa berlaku uji KIR, emisi hingga perlengkapan bus

13 PO bus yang beroperasi di Tangsel wajib melakukan pengecekan secara berkala. Dishub Tangsel juga meminta PO bus melakukan tes kesehatan terhadap pengemudi

Tujuannya agar tidak terjadi human error yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Kontributor: Nunung Purnomo

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More