135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, 17 di Antaranya Hamil di Luar Nikah
Selasa, 14 Mei 2024 - 09:45 WIB
Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 135 perkara pengajuan dispensasi kawin. Periode tersebut selama Januari 2024 hingga April 2024 atau selama empat bulan
Dari jumlah itu, 17 anak di antaranya mengajukan permohonan nikah di bawah umur. Dengan alasan karena mereka sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan Mei yang belum direkap petugas
Kontributor: Dedi Mahdi
Produser: Akira AW
Dari jumlah itu, 17 anak di antaranya mengajukan permohonan nikah di bawah umur. Dengan alasan karena mereka sudah berbuat zina dan hamil di luar nikah. Jumlah tersebut belum termasuk data di bulan Mei yang belum direkap petugas
Kontributor: Dedi Mahdi
Produser: Akira AW
(whf)