Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri yang Dikubur Dalam Rumah di Makassar

Kamis, 18 April 2024 - 15:30 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri dalam kamar. Lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4)

Polisi turut menghadirkan pelaku HT (43), suami korban ke lokasi kejadian. Kedatangan pelaku disambut riuh warga yang mendesak pelaku di hukum berat

Dua anak pelaku yang kerap diantar ke sekolah diperagakan oleh pemeran pengganti. Korban diperagakan oleh patung yang sengaja dihadirkan ke lokasi kejadian. Sejumlah alat bukti juga dihadirkan seperti balok kayu yang digunakan pelaku saat beraksi
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More