Persiapkan Sengketa Pemilu di MK, KPU Siapkan Advokat
Minggu, 24 Maret 2024 - 19:41 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk menghadapi persiapan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka dipanggil yang wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
Hal ini disampaikan Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024). Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Kata Hasyim jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.
Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan
Hal ini disampaikan Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024). Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Kata Hasyim jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.
Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan
(whf)