PT KAI Sumut Tuntut Ganti Rugi karena Truk Terobos Perlintasan di Sergai
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:00 WIB
KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai terlibat kecelakaan dengan truk, Selasa (19/3) malam. Lokasi di Jalan Antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumut
PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut. Kecelakaan membuat perjalanan KA Putri Deli terhenti karena kerusakan lokomotif. Sementara untuk para penumpang, PT KAI memastikan bakal memberikan service recovery
PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut. Kecelakaan membuat perjalanan KA Putri Deli terhenti karena kerusakan lokomotif. Sementara untuk para penumpang, PT KAI memastikan bakal memberikan service recovery
(whf)