PT KAI Sumut Tuntut Ganti Rugi karena Truk Terobos Perlintasan di Sergai

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:00 WIB
KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai terlibat kecelakaan dengan truk, Selasa (19/3) malam. Lokasi di Jalan Antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumut

PT KAI akan menuntut ganti rugi atas terkait insiden tersebut. Kecelakaan membuat perjalanan KA Putri Deli terhenti karena kerusakan lokomotif. Sementara untuk para penumpang, PT KAI memastikan bakal memberikan service recovery
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More