Menkeu Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi LPEI ke Kejagung

Senin, 18 Maret 2024 - 11:36 WIB
Menkeu Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sri Mulyani menjelaskan, empat perusahaan yang merupakan debitur itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More