Polda Sumatera Utara Tangkap Pengusaha yang Lakukan Penimbunan Beras Bulog
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:16 WIB
Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap mafia penjualan beras komersil di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara. Pengungkapan mafia beras komersil di Bulog ini berawal dari tingginya harga beras di wilayah Sumatera Utara.
Dari hasil pendalaman ditemukan seorang pengusaha berinisial AKL yang mendapatkan kuota beras komersil sebanyak 2000 ton. AKL disebut menggunakan dokumen palsu milik kilang padi yang sudah terdaftar di Bulog.
Belakangan AKL diketahui tidak memiliki kilang padi yang merupakan salah satu aturan untuk beras komersil di Bulog.
Kontributor: Aminoer Rasyid
Produser: Kristo Suryokusumo
Dari hasil pendalaman ditemukan seorang pengusaha berinisial AKL yang mendapatkan kuota beras komersil sebanyak 2000 ton. AKL disebut menggunakan dokumen palsu milik kilang padi yang sudah terdaftar di Bulog.
Belakangan AKL diketahui tidak memiliki kilang padi yang merupakan salah satu aturan untuk beras komersil di Bulog.
Kontributor: Aminoer Rasyid
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)