DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Terkait Gibran Rakabuming

Senin, 05 Februari 2024 - 11:20 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu, Senin (5/2).

Hal itu sebagaimana sidang putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. Atas hal tersebut, DKPP memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada yang bersangkutan.

Sebagai informasi, empat perkara tersebut ditujukan terhadap Ketua dan enam Anggota KPU RI, Hasyim Asyi’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More