Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Siskaeee Alami Gangguan Kejiwaan

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:47 WIB
Selebgram sekaligus tersangka kasus film porno, Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut alasan penangguhan penahanan yang akan diajukan tersebut lantaran kliennya mengalami gangguan kejiwaan.

Diketahui informasi terkait gangguan kejiwaan tersebut didapatkan langsung dari manajer Siskaeee.Selain itu, kuasa hukum Siskaeee akan menjaminkan dirinya sendiri kepada penyidik agar kliennya tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatan serupa.

Kontributor: Rizki Faluvi

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More