Digugat Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Siapkan Berkas dan Alat Bukti
Selasa, 23 Januari 2024 - 23:23 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat ini, tim bidang hukum Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan seluruh berkas dan alat bukti yang akan dibeberkan pada saat sidang praperadilan berlangsung. Selain persiapan menghadapi sidang praperadilan, penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara milik Firli Bahuri yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo
Saat ini, tim bidang hukum Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan seluruh berkas dan alat bukti yang akan dibeberkan pada saat sidang praperadilan berlangsung. Selain persiapan menghadapi sidang praperadilan, penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara milik Firli Bahuri yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)