Bahayakan Pengguna Jalan, Bawaslu Kota Depok Tertibkan APK yang Langgar Aturan

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:45 WIB
Bawaslu Kota Depok menyisir APK yang menyalahi aturan di sepanjang jalan raya Margonda hingga jalan raya Juanda, Kota Depok.

penyisiran dilakukan usai satu keluarga tertimpa alat peraga kampanye yang roboh di jalan raya Bogor.

Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan APK sebelum tanggal 24 januari 2024 mendatang.

Kontributor: Iyungrizki
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More