Oknum ASN Lapas Jambi dan Rekannya Ditangkap Polisi setelah Bawa Sabu Asal Malaysia Senilai Rp50 M

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:12 WIB
Polisi terus mengembangkan kasus dua pelaku jaringan internasional narkoba. Salah satu dari pelaku yang merupakan warga Kota Jambi diketahui merupakan oknum sipir Lapas Kota Jambi.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang haram tersebut sebanyak 52 paket besar atau 52,4 kg senilai Rp50 Miliar.

"Pelaku berinisial M dan F (46) mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu bila berhasil meloloskan barang haram tersebut ke tujuannya.

Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi dan selanjutnya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Reporter: Azhari Sultan

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More