Dua Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Kemayoran

Senin, 28 Desember 2020 - 13:27 WIB
Polisi terus mendalami kasus tawuran 2 kelompok remaja yang menewaskan remaja 19 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. 8 remaja yang diduga kuat terlibat kasus tawuran tersebut telah diamankan polisi. Dua dari delapan remaja telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, enam lainnya telah dibebaskan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.

Sebelumnya seorang remaja bernama Dimas (19) dalam tawuran tersebut. Aksi tawuran maut tersebut terjadi pada Kamis (24/12/2020) dini hari WIB. Korban tewas dengan luka bacok di bagian dada. Korban yang berada di lokasi menjadi sasaran kebrutalan para remaja. Sejumlah senjata tajam dan pakaian korban telah diamankan polisi.
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More