Pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris: Perbuatan Pelaku Masuk ke Pembunuhan Berencana

Selasa, 05 September 2023 - 15:30 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris meminta anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembunuhan pengusaha kosmetik asal Aceh, Imam Masykur untuk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasalnya, dari kronologi alur pembunuhan tersebut menunjukkan bahwa yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More