Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp5,5 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam

Senin, 07 Agustus 2023 - 20:00 WIB
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Singapura senilai Rp5,5 miliar.

Puluhan ribu benih lobster sengaja ditinggalkan pelaku di Pelabuhan Internasional Nongsa Pura, Batam setelah aksinya diketahui petugas.

Modus para pelaku dengan mengemas bibit lobster ke dalam busa plastik kemudian disimpan dalam styrofoam.

Petugas kemudian langsung melepasliarkan lobster ke Perairan Pulau Galang sebelum mati kehabisan oksigen.

Kontributor: Gusti Yennosa
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More