Timbulkan Kerumunan, Pentas Kuda Lumping Dibubarkan

Kamis, 17 Desember 2020 - 22:57 WIB
Sebuah rumah menggelar pertunjukkan kuda lumping di Desa Pengadegan, Purbalingga, Jateng. Polisi kemudian membubarkan pentas kuda lumping ini karena melanggar protokol kesehatan. Selain melanggar prokes, pentas ini juga menimbulkan kerumunan warga. Polisi tidak melakukan penindakan secara hukum karena warga bersikap kooperatif.

Reporter: Catur Edi Purwanto
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More