Polisi Amankan 9 Kg Sabu yang Diselundupkan Warga Johor Malaysia

Kamis, 17 Desember 2020 - 08:30 WIB
Polisi menangkap MY, warga Johor Bahru, Malaysia, di Perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa, MY merupakan kurir sabu 9 Kg sabu yang diselundupkan ke Batam.

Sabu diterima oleh DA, warga Batam yang bekerja atas perintah warga Malaysia, berinisial HM, pelaku bermodal perahu dengan mesin tempel, dan beberapa kali berhasil mengedarkan sabu ke Batam.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamar sebagai nelayan, pelaku menyimpan sabu di sebuah drum, yang ditaruh dalam perahu bersama peralatan menangkap ikan.

Reporter : Gusti Yennosa

#Ganja #Polisi #Malaysia #Batam
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More