Razia Produk Makanan Berbahaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 22:42 WIB
BPOM, Wakil Wali Kota Palembang dan YLKI menyidak sejumlah pasar swalayan, Minggu (13/12). Hasil sidak, didapati makanan tidak layak konsumsi senilai Rp 8 Miliar. Makanan tak layak memiliki kemasan rusak, tanpa izin edar, kedaluwarsa hingga mengandung zat berbahaya. Sidak digelar jelang perayaan natal dan tahun baru. BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang masih menjual makanan tak layak konsumsi. Pembeli diminta teliti memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk dan kandungan zat makanan

Reporter: Erwin Setiawan
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More