Rekonstruksi Mutilasi di Jogjakarta, Pelaku Peragakan 64 Adegan

Rabu, 12 April 2023 - 16:16 WIB
Kasus mutilasi Ayu Indraswari (35) warga Kecamatan Kraton, Jogjakarta memasuki tahap rekonstruksi. Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang jasadnya dipotong 65 bagian, Rabu (12/4/2023).

Polisi menggelar reka ulang adegan di 8 titik berbeda. Pelaku memperagakan 64 adegan mulai dari perencanaan mutilasi hingga ditangkap polisi.

Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 Juta.

Kontributor : Gunanto Farhan

Produser : Nofellisa
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More