Ayah di Lombok Tega Rendam dan Pukul Anak di Kolam Ikan

Senin, 20 Maret 2023 - 11:25 WIB
Pria inisial S warga Desa Sepakek, Pringgrata, Lombok ditangkap polisi, Senin (20/3/2023). Pria itu menganiaya anaknya TAS (3) dengan cara merendamnya di kolam ikan. Pelaku juga memukul kepala anaknya dengan gagang sapu.

S kemudian merekam aksinya dengan video dan mengirimkan kepada istrinya. S mengaku kesal karena tidak kunjung dikirim uang oleh istrinya di Mataram. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Lombok.

Kontributor: Widiawati
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More