Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY, Soal Putusan Penundaan Pemilu
Senin, 06 Maret 2023 - 21:55 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial, Senin, (6/3/2023). Hakim tersebut yang mengadili gugatan Partai Prima kepada KPU RI soal perkara perbuatan melawan hukum.
Dimana, pada putusan PN Jakpus meminta KPU RI untuk menunda tahapan Pemilu 2024 serta membayar Rp500 juta. Laporan yang diajukan ke KY terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
Reporter: Irfan Maulana
Produser: Reza Ramadhan
Dimana, pada putusan PN Jakpus meminta KPU RI untuk menunda tahapan Pemilu 2024 serta membayar Rp500 juta. Laporan yang diajukan ke KY terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
Reporter: Irfan Maulana
Produser: Reza Ramadhan
(sir)