Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Pemerintah Sebut sebagai Antisipasi Kondisi Ekonomi Global

Senin, 02 Januari 2023 - 15:10 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan Perpu Cipta Kerja dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi serta menyelamatkan situasi bangsa akibat berbagai ancaman krisis.

Reporter : Tim Liputan iNews
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More