Sejumlah Saksi Mangkir, Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda
Kamis, 24 November 2022 - 17:14 WIB
Sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda.
Hal ini lantaran tidak ada saksi yang hadir dalam persidangan hari ini. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan berupaya untuk melakukan pemanggilan secara paksa dalam persidangan berikutnya.
Majelis Hakim meminta agar kedua saksi anggota Polri yang mangkir hari ini bisa dihadirkan minggu depan.
Hal ini karena kedua saksi tersebut dinilai penting untuk membuat terangnya kasus obstruction of justice.
Tim MPI
Hal ini lantaran tidak ada saksi yang hadir dalam persidangan hari ini. Pihak jaksa penuntut umum (JPU) akan berupaya untuk melakukan pemanggilan secara paksa dalam persidangan berikutnya.
Majelis Hakim meminta agar kedua saksi anggota Polri yang mangkir hari ini bisa dihadirkan minggu depan.
Hal ini karena kedua saksi tersebut dinilai penting untuk membuat terangnya kasus obstruction of justice.
Tim MPI
(sir)