Prokes yang Harus Dijalani Setibanya dari Luar Negeri

Jum'at, 27 November 2020 - 17:00 WIB
Ada sejumlah tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh mereka yang baru saja tiba dari luar negeri dan akan masuk ke wilayah Indonesia. Tahapan protokol kesehatan ini wajib dilakukan demi menghambat penularan virus Covid-19.

Sebelum masuk ke wilayah Indonesia, seseorang harus memiliki sertifikat kesehatan yang menyatakan tes PCR negatif yang berlaku. Wajib pula mengikuti tes kesehatan yang dilakulan oleh petugas kesehatan di bandara kedatangan.

Diharuskan pula mengisi E-HAC pada aplikasi di ponsel. Petugas di bandara juga akan melakukan wawancara pada penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Selanjutnya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

#JagaJarak, #CuciTanganPakaiSabundan #PakaiMasker #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More