Pemerintah membentuk Satgas penangangan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Satgas ini dibentuk dengan merangkul sebanyak 6 Kementerian, Polri, Kejaksaan, KPAI, LPSK dan PPATK.
Mantan Panglima TNI berharap Satgas yang dibentuk pemerintah ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakkan hukum hingga pasca kejadian.
Reporter: Jonathan Simanjuntak