Kasus Obstruction of Justice, 5 Terdakwa Kembali Jalani Persidangan
Kamis, 03 November 2022 - 12:11 WIB
Lima terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan hari ini akan kembali menjalani persidangan lanjutan.
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto akan menjalani agenda pemeriksaan saksi. Sementara Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).
Kelimanya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Tim MPI
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto akan menjalani agenda pemeriksaan saksi. Sementara Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo akan mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU).
Kelimanya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
Tim MPI
(sir)