Maksimalkan ETLE, Kapolri Pertegas Larangan Tilang Manual

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk tidak lagi melaksanakan tilang manual. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menekankan seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri agar tetap memberikan pelayanan terbaik dan menghimbau masyarakat selalu menaati tata tertib lalu lintas.KorlantasPolri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Reporter : Tim Liputan iNews
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More