Tersangka Ferdy Sambo Dkk Dibawa ke Kejagung dengan Pengawalan Ketet

Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:40 WIB
Inilah iring-iringan mobil dan kendaraan taktis Brimob membawa Ferdy Sambo. Tersangka otak pembunuhan terhadap Brigadir J itu akan dibawa ke Kejagung.

Kejagung akan menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua, Rabu (5/10/2022). Kejagung mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Setelah surat selesai akan diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Kontributor : Iyung Rizki
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More