Pria Usia 47 Tahun Cabuli Anaknya selama Setahun Terakhir
Jum'at, 30 September 2022 - 17:52 WIB
Seorang ayah di Mataram, Nusa Tenggara Barat mencabuli anaknya sendiri yang baru berusia 7 tahun. Aksi pelaku terungkap setelah korban berani mengadu ke ibunya.
Kepada polisi, Pelaku mengaku telah mencabuli anaknya berkali-kali selama setahun terakhir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Harikasidi
Kepada polisi, Pelaku mengaku telah mencabuli anaknya berkali-kali selama setahun terakhir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Harikasidi
(sir)