KPK OTT Hakim Agung Terkait Dugaan Suap dan Pungli Penanganan Perkara

Jum'at, 23 September 2022 - 07:37 WIB
KPK melakukan OTT terhadap diduga hakim Mahkamah Agung dan sejumlah orang terkait penanganan perkara di MA.

OTT dilakukan di 2 lokasi berbeda Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara.

KPK menyita sejumlah uaang dalam pecahan mata uang asing, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Tim Liputan iNews
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More