Ekseskusi Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Ricuh

Jum'at, 16 September 2022 - 20:30 WIB

Tiga bangunan rumah tenaga kesehatan di Jl Saranani, Kota Kediri, Sulawesi Tenggara dieksekusi. Eksekusi yang dilakukan Satpol PP pada Jumat (16/9) tersebut berlangsung ricuh. Pemilik rumah dan petugas Satpol PP saling adu jotos setelah ada pemaksaan untuk mengosongkan rumah.

Pengosongan paksa ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Sulawesi Tenggara. Keputusan itu dibuat setelah melewati beberapa negosiasi melalui Satpol PP. Sementara itu, pemilik rumah bersikukuh merasa berhak menempati rumdin tersebut. Ia merasa menang dalam putusan PTUN Kendari di bulan Juni lalu.

Kontributor: Febriyono Tamenk

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More